Minggu, 19 Februari 2012

KPK: Belum Ada Bukti Nazaruddin Beli Saham Krakatau Steel

KPK: Belum Ada Bukti Nazaruddin Beli Saham Krakatau Steel

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK belum memastikan soal kejelasan sejumlah saham M. Nazaruddin di PT. Krakatau Steel. Juru bicara KPK Johan budi menyatakan KPK masih mengupayakan pengembangan terhadap dugaan saham tersebut. Kata Johan, sejauh ini KPK baru menemukan unsur pidana pencucian uang di pembelian saham Garuda. Tidak menutup kemungkinan, proses penyidikan akan berkembang selama ditemukan bukti-bukti baru termasuk tentang saham Nazaruddin di PT. Krakatau Steel.

"Sekarang sedang dikembangkan ya, apakah itu hanya saham PT. Garuda ataukah tempat yang lain. Ini sedang ditelusuri lebih lanjut. Itu tetap dengan undang-undang tentang pencucian uang bang johan ya? Ya yang khusus untuk itu ada di TPPU, nggak aja TPPU tapi juga Tipikor.

Sebelumnya Ketua Divisi Tanggap Darurat Partai Demokrat (PD) Umar Arsal mengatakan, Nazaruddin diduga mengalirkan sejumlah uangnya untuk berinvestasi di berbagai tempat. Selain Garuda, Nazar juga bermain di saham PT Krakatau Steel. Sebelumnya terkait pembelian saham di PT. Garuda, selain Nazaruddin, Direktur Utama Garuda Indonesia juga terancam tindak pidana pencucian uang, karena menyetujui pembelian saham tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar